
Rumah sakit pendidikan di bawah naungan Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mulai merealisasikan pemberian insentif kepada peserta program pendidikan dokter spesisialis (PPDS) berbasis universitas. Dua rumah sakit yang mengawali kebijakan ini yakni RSUP Dr Kariadi Semarang dan RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta.
RSUP Dr Kariadi mulai memberikan insentif kepada PPDS senior yang berjaga di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sejak Maret 2025, dengan kisaran antara Rp 1,5 juta hingga Rp 4 juta per bulan.
“RS Kariadi berkomitmen terus untuk dapat memberikan insentif kepada seluruh peserta PPDS termasuk yang diluar jaga IGD, dan saat ini sedang dalam proses perhitungan serta penyusunan kebijakannya oleh Kemenkes agar sistem pembayaran dan besarannya tidak bervariasi antar RS Vertikal yang melaksanakan pendidikan,” ujar Direktur SDM RSUP Dr Kariadi, Sri Utami, dalam keterangannya dikutip dari Sehat Negeriku, Minggu (4/5/2025).