
Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) menggelar ‘konsultasi publik Regulasi Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja’ di Medan, Sumatera Utara. Konsultasi Publik ini digelar sebagai wujud keterbukaan pemerintah dalam proses penyiapan perumusan kebijakan.
Dirjen PHI Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan pemerintah sebagai mitra DPR dalam rangka penyusunan UU Ketenagakerjaan baru perlu menyiapkan bahan/materi untuk dilakukan pembahasan bersama DPR sebagaimana amanat Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pemerintah perlu mendengar aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan mulai dari SP/SB, Akademisi/Praktisi, Pengusaha/Industri, dan Pemda di kota Medan secara langsung sebagai bentuk perwujudan meaningfull participation dalam proses pembentukan UU Ketenagakerjaan baru, ” kata Indah, dalam keterangan tertulis, Minggu (2/11/2025).






