Berita  

Respons Menlu Soal Visa Palestina: Jelang PBB, Gebrakan AS Menuai Pertanyaan Internasional

Respons Menlu Soal Visa Palestina: Jelang PBB, Gebrakan AS Menuai Pertanyaan Internasional
Respons Menlu Soal Visa Palestina: Jelang PBB, Gebrakan AS Menuai Pertanyaan Internasional

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, memberikan respons resmi terkait langkah kontroversial AS yang mencabut visa presiden palestina Mahmoud Abbas dan delegasinya jelang Sidang Umum PBB di New York. Dalam pernyataannya di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/9/2025) malam, Sugiono menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kewenangan AS.
Sugiono menguraikan bahwa langkah AS dalam mencabut visa merupakan domain hukum negeri Paman Sam. “Saya kira itu, satu, merupakan domainnya Amerika dalam rangka pemberian visa,” ujarnya. Namun, respons ini tidak menyurutkan pertanyaan internasional tentang dampak dari langkah AS terhadap proses perdamaian di Timur Tengah.
Latar Belakang
Pencabutan visa oleh AS terjadi menjelang Sidang Umum PBB, di mana Palestina diperkirakan akan menjadi topik penting. Ini menimbulkan spekulasi bahwa langkah AS bertujuan mempengaruhi posisi Palestina di forum internasional.
Fakta Penting
Sugiono menekankan bahwa Indonesia, sebagai negara anggota PBB, mendukung upaya-upaya perdamaian di Timur Tengah. Namun, ia juga menegaskan bahwa setiap negara memiliki kewenangan untuk menentukan aturan imigrasinya sendiri.
Dampak
Langkah AS ini tidak hanya mengejutkan Palestina, tetapi juga menarik perhatian internasional. Beberapa negara menilai langkah ini sebagai upaya mengganggu proses diplomatik PBB. Indonesia, dengan posisinya sebagai negara pengusah perdamaian, dipandang memiliki peran penting dalam menangani situasi ini.
Penutup
Dengan responsnya yang tegas, Sugiono menggarisbawahi pentingnya kerjasama internasional dalam mengatasi masalah global, termasuk konflik Palestina-Israel. Pertanyaan tetap terbuka: bagaimana langkah AS ini akan mempengaruhi jalannyaSidang PBB dan upaya perdamaian di masa depan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *