
Menteri Kehutanan Raja Juli Anton i salah menyebut jabatan Titiek Soeharto yang seharusnya Ketua Komisi IV DPR menjadi Ketua Komisi I DPR. Raja Juli pun berkelakar dirinya bisa dipecat karena salah sapa itu.
Momen itu terjadi saat Titiek rapat audiensi bersama Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) di ruang rapat Komisi XIII DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).Awalnya, Raja Juli menyapa Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurizal, Saan Mustopa, serta para menteri yang hadir.
Saat akan menyapa Titiek, Raja Juli menyebut Ketua Komisi I dan segera meralatnya. Ia pun berkelakar dirinya bisa dipecat karena kesalahan tersebut.