
Dugaan adanya praktik prostitusi di area Taman Daan Mogot, mendapat sorotan tajam dari Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth. Kenneth menilai kasus tersebut merupakan bukti nyata lemahnya pengawasan ruang publik oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta khususnya Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Jakarta, dan aparat terkait.
“Dugaan adanya praktik prostitusi, apa pun bentuknya di ruang publik seperti Taman Daan Mogot adalah tamparan keras bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan seluruh aparat yang bertanggung jawab atas keamanan kota ini,” ujar Hardiyanto Kenneth dalam keterangannya, Sabtu (15/11/2025).
Menurut anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu, taman kota seharusnya menjadi ruang aman bagi keluarga, anak-anak, serta warga yang beraktivitas. Namun pemberitaan mengenai adanya praktik kegiatan yang melanggar hukum di kawasan tersebut menunjukkan adanya kelalaian yang serius.






