
Landa Linus Kuabib (51) melakukan pembunuhan terhadap istri, dua anak, dan adik iparnya di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur ( NTT ). Aksi itu dilakukan usai pelaku pesta minuman keras (miras).
Para korban masing-masing adalah istri pelaku, Emiliana Oetpah (53); adik iparnya, Kristina Nomawa (43); serta dua anaknya, Lusiana Kuabib (14) dan Bernadeta Kuabib (8).
“Ya, dia mabuk sopi saat kejadian karena waktu kami tangkap dia itu mulutnya bau sopi,” ujar Kepala Sub Seksi Pengelolaan Informasi Dokumentasi Media (PIDM) Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, dilansir detikBali , Selasa (14/10/2025).