
Seorang pria mengaku-ngaku sebagai anggota TNI bernama Paimajaya (33) ditangkap di kediamannya, Kapuk, Jakarta Barat. Paimajaya melakukan penipuan membawa rokok senilai Rp3,7 juta dengan mengaku-ngaku sebagai TNI.
“Unit Reskrim Polsek Karawaci berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang sempat viral di media sosial,” ujar Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono dalam keterangannya, Minggu (7/9/2025).
Kompol Hadi Wiyono menjelaskan penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Riono pada Sabtu (7/9) sekitar pukul 22.53 WIB. Pelaku mengaku sebagai TNI untuk meyakinkan korban dan membawa rokok senilai Rp3,7 juta.