
Polsek Metro Tanah Abang menangkap penipu AR (31) mengaku sebagai salah satu staf anggota Komisi III DPR yang bisa membantu proses masuk menjadi anggota Polri. AR ditangkap setelah polisi menerima laporan dari salah seorang korban.
“Tersangka AR (31) yang mengaku sebagai staf anggota Komisi III DPR RI, modus janji palsu memasukkan korban dan keluarganya menjadi anggota Polri. Kerugian korban mencapai Rp 750 juta,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan Selasa (14/10/2025).
Susatyo menjelaskan AR sengaja mengaku sebagai staf anggota dewan untuk mengelabui korbannya. AR merasa dengan pengakuan sebagai staf anggota dewan dapat membuat korbannya lebih percaya.