
Polisi mengungkap fakta mencengangkan terkait kasus pembunuhan pacar dan menyimpan kerangkanya di rumah oleh muhammad rafy Ramadhan (24). Rafy ternyata sempat mencuci dan membakar kerangka korban demi hilangkan bau.
Kasat Reskrim Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya Bimantara, mengatakan Rafy membunuh pacarnya pada 24 September tahun lalu di rumah kontrakan di Manding, Sabdodadi, Bantul. Korban dibunuh dengan cara dicekik selama sekitar 5 menit.
“Kemudian setelah meninggal dunia jasad korban dimasukkan ke dalam kamar kontrakan dan ditinggal begitu saja,” katanya dilansir detikJogja , Selasa (25/3/2025).