
Lead
Predator seks asal Jepara berinisial S, yang sudah mencabuli 31 anak, diketahui memanfaatkan kamar kosan sebagai tempat perkosaan. Dengan biaya Rp30 ribu per jam, pelaku menyewa kamar di Desa Langon, Tahunan, Jepara, jaraknya 14 km dari rumahnya.
Latar Belakang
Pelaku, warga Desa Sendang, Kalinyamatan, Jepara, memanfaatkan kamar kosan dan hotel untuk kejahatannya. “Sewa kos hanya beberapa jam dan berapa ribu rupiah, para korban rata-rata dicabuli di tempat tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto.
Fakta Penting
– Pelaku menyewa kamar kos di Desa Langon dengan harga Rp30 ribu per jam.
– Jarak antara rumah pelaku dan kamar kos sekitar 14 km, waktu tempuh 22 menit.
– Korban-korban pelaku berjumlah 31 anak, semuanya dirampok di kosan dan hotel.
Dampak
Kasus ini mengejutkan publik, khususnya di Jepara, dan menjadi perhatian pihak kepolisian. Predator Seks 31 Anak di Jepara menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap tempat-tempat umum seperti kosan dan hotel.
Penutup
Predator Seks 31 Anak di Jepara menunjukkan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan keamanan dan pendampingan terhadap anak-anak. Bagaimana masyarakat dan pemerintah dapat memastikan keamanan generasi muda di masa depan?