
Pemerintah Prancis menegaskan tekadnya untuk mengakui negara Palestina . Prancis juga mengutuk langkah Israel memperluas serangan militer dan melakukan blokade bantuan kemanusiaan di Jalur Gaza , yang mereka sebut “tidak dapat dibela”.
Penegasan Prancis itu, seperti dilansir AFP dan Al Arabiya , Selasa (20/5/2025), disampaikan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Prancis, Jean-Noel Barrot, dalam pernyataan terbarunya saat berbicara kepada radio France Inter .
Barrot juga menegaskan kembali bahwa Prancis mendukung inisiatif yang dicetuskan Belanda untuk meninjau kembali perjanjian kerja sama antara Uni Eropa dan Israel, yang nantinya dapat mempengaruhi hubungan politik dan ekonomi.