
Presiden RI Prabowo Subianto menggunakan hak rehabilitasi negara untuk memulihkan harkat, martabat, serta hak kepegawaian dua guru asal Luwu Utara (Lutra), yakni Abdul Muis dan Rasnal. Prabowo dinilai hadir dalam mewujudkan keadilan sosial bagi masyarakat.
“Bahkan dalam hal keadilan sosial pun beliau hadir. Kita bisa lihat bagaimana Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru asal Luwu, Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd, sebagai bentuk penghormatan terhadap martabat guru dan pejuang pendidikan di daerah,” tutur Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Setyoko, dalam keterangannya, Jumat (14/11/2025).
Setyoko menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan keberpihakan kuat pada dunia pendidikan. Ia menyebut langkah-langkah pemerintah saat ini terbukti menyentuh kebutuhan masyarakat.





