
Polisi yang menjadi korban dalam kericuhan yang terjadi beberapa hari terakhir bakal naik pangkat. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Arahan ini diutarakan langsung oleh Prabowo saat menjenguk polisi yang cedera di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025). Prabowo meminta semua anggota tersebut nantinya diberi kenaikan pangkat luar biasa (KPLB).
“Semua petugas dinaikin pangkat, dinaikin pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir,” ujar Prabowo.