
Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali melaksanakan patroli penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti. Hasil patroli ditemukan sejumlah rakit PETI dan langsung dimusnahkan di lokasi.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto menjelaskan patroli tersebut digelar di 5 desa wilayah Kecamatan Cerenti, yakni di Desa Sikakak, Desa Pulau Jambu, Desa Koto, Desa Pulau Bayur, dan Desa Terluk Pauh, pada Kamis (4/9) siang. Patroli digelar oleh petugas gabungan dari Polres Kuansing, TNI, dan Pemkab Kuansing dengan melibatkan puluhan personel.
“Hasil operasi ditemukan ada 3 unit rakit di Desa Sikakak dan 2 unit rakit di Desa Pulau Jambu yang dimusnahkan dengan cara dirusak supaya tidak digunakan lagi,” ujar Kombes Anom, Kamis (4/9/2025).