
Polisi Tangkap 7 ‘Mata Elang’ di Depok, 4 Motor Disita
Polisi berhasil menangkap tujuh orang diduga mata elang (Matel) atau debt collector di Depok, Jawa Barat. Aksi ini terjadi dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (1/8/2025). Selain itu, polisi juga menyita empat unit sepeda motor milik para tersangka.
Latar Belakang Penangkapan
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengungkap bahwa operasi ini bermula dari patroli yang dilakukan bersama Reskrim. “Kami amankan tujuh orang diduga sebagai matel di daerah Sukmajaya,” ujar Made kepada wartawan, Minggu (3/8/2025). Mata elang, atau debt collector, biasanya bekerja untuk perusahaan pembiayaan kredit kendaraan bermotor.
Fakta Penting
– Tersangka dan Barang Bukti: Tujuh orang dan empat motor disita.
– Operasi yang Dilakukan: Operasi Pekat Jaya pada 1 Agustus 2025.
Dampak dan Implikasi
Penangkapan ini menunjukkan upaya polisi dalam memberantas oknum yang meresahkan masyarakat. Perluada perhatian lebih terhadap praktik menagih utang yang tidak sesuai aturan.
Penutup
Dengan penangkapan ini, masyarakat diharapkan lebih aman dari gangguan matel. Namun, pertanyaan tetap muncul: bagaimana langkah preventif selanjutnya untuk mencegah kasus serupa?