
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengecam aksi Ketua Kadin Kota Cilegon, Muh Salim (54), tersangka pemerasan modus minta proyek tanpa tender senilai Rp 5 triliun kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA). Sahroni memandang aksi Muh Salim bentuk premanisme yang memalukan.
“Menurut kami di Komisi III, tindakan ini sudah dalam kategori premanisme yang dapat sangat mengganggu iklim pembangunan dan investasi di Indonesia,” kata Sahroni kepada wartawan, Minggu (18/5/2025).
Sahroni menegaskan aparat penegak hukum harus memberantas hal itu. Ia mengatakan hukuman terhadap tersangka mesti diperberat untuk memberikan efek jera.