Berita  

“Polisi Temukanunsur Pidana di Kasus Affan Kurniawan, Gelar Perkara Besok”

“Polisi Temukanunsur Pidana di Kasus Affan Kurniawan, Gelar Perkara Besok”

Latar Belakang
Polisi mengungkapkan bahwa kasus kematian pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis Brimob, memiliki unsur pidana. Dalam konferensi pers Senin (1/9/2025), Karo Pengawasan dan Pembinaan Profesi Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, mengatakan bahwa gelar perkara akan dilakukan besok, Selasa (2/9).
Fakta Penting
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran kategori berat yang melibatkan unsur pidana. “Kami akan melaksanakan gelar perkara berdasarkan fakta-fakta yang telah dikumpulkan,” ujar Agus. Ini menjadi langkah penting dalam penyelidikan kasus ini, yang telah menarik perhatian publik.
Dampak
Kematian Affan telah menyebabkan kontroversi terkait operasi Brimob dan perlindungan pengemudi ojol. Gelar perkara ini diharapkan akan memberikan kejelasan hukum dan menghindari spekulasi sembarangan.
Penutup
Dengan adanya unsur pidana, kasus ini akan menjadi uji coba atas komitmen Polri dalam menegakkan hukum. Bagaimana perkembangan selanjutnya akan menentukan kepercayaan publik terhadap proses hukum di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *