Polisi menangkap K alias Kopral dan A alias Wali, buron kasus pemerasan dengan modus mengaku-aku anggota Badan Narkotika Nasional (BNN). Total pelaku yang sudah ditangkap saat ini berjumlah tiga orang.
“Kami telah mengamankan 3 pelaku dan sedang melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan lainnya,” ujar Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedera, dalam keterangannya, Selasa (18/11/2025).
Kamizar dan Wali ditangkap pada Jumat, 14 November 2025, di Kota Pekanbaru. Sebelumnya, polisi menangkap JA yang juga satu komplotan dengan para pelaku.

