Berita  

Polisi Tangkap Charlie Chandra dalam Kasus Pemalsuan Surat Tanah yang Merugikan Masyarakat

Polisi Tangkap Charlie Chandra dalam Kasus Pemalsuan Surat Tanah yang Merugikan Masyarakat
Polisi Tangkap charlie chandra dalam Kasus pemalsuan surat Tanah yang Merugikan Masyarakat

Diamankannya Charlie Chandra
Polda Banten berhasil mengamankan Charlie Chandra dalam kasus pemalsuan sertifikat tanah seluas 87.100 meter di Desa Lemo, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Penangkapan ini terjadi setelah beberapa hari upaya intensif dari penyidik.
Latar Belakang Kasus
Dirkrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, menginformasikan bahwa kasus ini sudah dinyatakan lengkap atau P21 pada Jumat (16/5). Namun, pada Sabtu (17/5), upaya penangkapan di rumah Charlie di Jakarta Utara terkendala karena ketidakkooperatifan tersangka.
Fakta Penting
Charlie Chandra dilaporkan membuat video dan podcast menuduh polisi tidak prosedural. Dian menambahkan bahwa Charlie bahkan menyatakan belum pernah diperiksa sebagai tersangka, yang diyakini sebagai upaya mengelabui publik.
Penutup
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan kehati-hatian dalam urusan properti. Publik menantikan hasil penyidikan lebih lanjut dari Polda Banten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *