
Polisi menangkap pria berinisial AA penjual obat terlarang di Setu Tujuh Muara, Depok . Pelaku diduga menjual obat terlarang berkedok warung kopi.
“(Kami) mengamankan seorang pelaku berinisial AA yang diduga kuat menjual atau mengedarkan sediaan farmasi dan alat kesehatan yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, kemanfaatan, serta mutu,” kata Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).