Berita  

Polisi Tangkap ART Pria di Bogor, Curanmor HP Majikan, Pelaku Protes Tudingan Tak Berdasar

Polisi Tangkap ART Pria di Bogor, Curanmor HP Majikan, Pelaku Protes Tudingan Tak Berdasar
Polisi Tangkap ART Pria di Bogor, Curanmor HP Majikan, Pelaku Protes Tudingan Tak Berdasar

Polisi Tangkap ART Pria di Bogor Curi HP Majikan, Pelaku Kesal Dituduh
Polda Metro Jaya berhasil meringkus TMS (34), seorang ART pria yang bekerja merawat orang tua korban di Tajurhalang, Kabupaten Bogor. TMS ditangkap usai dilaporkan karena mencuri handphone milik majikannya.
Latar Belakang
Aksi pencurian yang dilakukan TMS terjadi pada 4 Februari 2025. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, mengungkap bahwa pelaku melakukan tindak pidana karena merasa kesal. TMS dipicu marah karena dituduh oleh orang tua korban bahwa ia ingin mencelakai mereka.
Fakta Penting
“Karena kesal telah dituduh oleh orang tua korban,” kata Resa kepada wartawan, Selasa (22/4/2025). TMS, yang bekerja sebagai ART, merasa tidak adil karena tuduhan tersebut. Namun, emosinya yang tidak terkendali membuatnya melakukan tindakan yang tidak terpuji dengan mencuri handphone milik majikan.
Dampak
Kasus ini menunjukkan bahwa konflik dalam hubungan kerja bisa berujung pada tindak pidana jika tidak ditangani dengan baik. Polisi menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara majikan dan ART untuk mencegah terjadinya kejadian serupa.
Penutup
Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya. Kasus ini sedang dalam tahap penyidikan lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menangani konflik sebelum terjadi tindak pidana yang merugikan semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *