Berita  

Polisi Tangkap 2 Pelaku Galian C Ilegal di Kampar, Alat Berat Disita!

Polisi Tangkap 2 Pelaku Galian C Ilegal di Kampar, Alat Berat Disita!
Polisi Tangkap 2 Pelaku galian c Ilegal di Kampar, Alat Berat Disita!

Satreskrim Polres Kampar menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas aktivitas penambangan ilegal Galian C di Kecamatan Tapung. Dari lokasi tersebut, polisi menyita alat berat dan menangkap dua orang pelaku.

Galian C yang berlokasi di Jalan Karet Km 5 Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar itu digerebek polisi, pada Kamis (18/9/2025). Dua pelaku ditangkap yakni SY (55) dan FE (42).

“Dua tersangka bertugas sebagai checker ,” ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *