![[Polisi Ringkus 4 Debt Collector di Depok Setelah Tarik Paksa Motor Ojol]](https://penglipuran.net/wp-content/uploads/2025/08/featured_1754555163322.jpg)
Polisi menangkap empat debt collector di Depok, Jawa Barat. Para pelaku menarik paksa motor milik pengendara ojek online (ojol) berinisial HZ (31).
“(Modus) pelaku menghentikan laju sepeda motor korban, memaksa korban ikut ke kantor untuk melakukan tanda tangan surat dan melakukan penarikan sepeda motor milik korban,” kata Kapolsek Beji Kompol Josman saat jumpa pers di kantornya, Kamis (7/8/2025).
Kronologinya, pada Rabu (6/8) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan KHM Usman, Beji, Depok, korban melintas mengendarai motornya, lalu diberhentikan oleh empat pelaku yang mengaku debt collector .