Berita  

Polisi Gerebek Rumah Pengoplos LPG di Tangerang, 2 Orang Ditangkap dalam Operasi Penyelamatan Subsidi

Polisi Gerebek Rumah Pengoplos LPG di Tangerang, 2 Orang Ditangkap dalam Operasi Penyelamatan Subsidi
Polisi Gerebek Rumah Pengoplos LPG di Tangerang, 2 Orang Ditangkap dalam Operasi Penyelamatan Subsidi

Polisi Gerebek Rumah Pengoplos LPG di Tangerang, 2 Orang Ditangkap dalam Operasi Penyelamatan Subsidi
Dalam operasi yang mengejutkan, polisi berhasil menangkap dua pelaku pengoplosan LPG di rumah kontrakan di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten. Operasi ini menandai upaya keras pihak keamanan untuk mematahkan rantai penggelapan subsidi LPG.
Latar Belakang
Penggerebekan dilakukan pada Senin (29/9) sore, setelah petugas mendapat informasi tentang aktivitas ilegal di rumah tersebut. Dua pelaku, berinisial K (41) dan AA (31), diamankan saat proses pengoplosan sedang berlangsung. Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Winanarko, mengungkapkan bahwa pengoplosan dilakukan dengan memindahkan LPG dari tabung 3 kg bersubsidi ke tabung 12 kg non-subsidi.
Fakta Penting
Metode Pengoplosan: LPG dari tabung bersubsidi dijual ke tabung non-subsidi, merugikan negara dan masyarakat.
Pelaku: K (41) dan AA (31), diamankan saat aksi pengoplosan.
Waktu dan Tempat: Senin (29/9) sore di rumah kontrakan, Kecamatan Pinang, Tangerang.
Dampak
Operasi ini tidak hanya menghentikan aktivitas ilegal, tetapi juga meneguhkan komitmen polisi untuk melindungi subsidi LPG yang merupakan hak masyarakat. Peredaran LPG non-subsidi yang berasal dari tabung bersubsidi dapat merugikan masyarakat dan memicu ketidakadilan.
Penutup
Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian menunjukkan bahwa tindakan ilegal terhadap subsidi LPG tidak akan toleransi. Publik diminta untuk melaporkan aktivitas mencurigakan segera ke pihak berwajib. Operasi ini menjadi langkah penting untuk menjaga keadilan dan keberlangsungan program subsidi LPG bagi rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *