
Muhamad Yusuf Maulana (26) dibekuk aparat kepolisian karena melakukan penipuan . Dengan modal airsoft gun dan kartu tanda anggota (KTA) palsu, Yusuf membawa kabur motor pengendara ojek online (ojol).
Aksi tipu-tipu yang dilakukan Yusuf Maulana ini terbongkar setelah korban melapor ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara. Motor milik korban dibawa kabur Yusuf yang mengaku-aku sebagai anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, padahal bukan.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 1 November 2025 malam. Saat itu, korban mendapatkan orderan untuk mengantar pelaku ke Kalijodo.






