Berita  

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Rumah Kosong di Serang, 3 Pemuda Ditangkap

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Rumah Kosong di Serang, 3 Pemuda Ditangkap
Polisi Bongkar Sindikat Pencurian rumah kosong di Serang, 3 Pemuda Ditangkap

Tindakan Polisi Serang Tangkap 3 Penjahat Curat
Satreskrim Polres Serang berhasil mengungkap sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis rumah kosong. Mereka diketahui telah lima kali beroperasi di Kabupaten Serang.
Identitas Terkuak, Polisi Masih Mencari 1 Pelaku
Tiga orang yang ditangkap adalah FA (24) sebagai pelaku utama, AYA (20) sebagai perantara, dan SY (31) sebagai penadah. Sementara itu, polisi masih mencari L yang terlibat dalam sindikat tersebut.
Aksi Sindikat Curat Dimulai dari Laporan Kontrakan
Sebelumnya, polisi menerima laporan kontrakan di Desa Tambak dibobol maling pada Selasa (7/10) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban sedang pergi ke luar kota dan rumah dalam keadaan kosong.
Sebagai imbas dari penangkapan ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap rumah kosong yang rentan dijadikan target. Polisi menjanjikan akan terus memperketat pengawasan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Dampak Sosial
Aksi ini menunjukkan bahwa sindikat curat yang spesialis rumah kosong semakin berani melancarkan aksinya. Namun, adanya penangkapan ini memberikan harapan bahwa pihak keamanan terus bekerja keras untuk melindungi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *