
Polisi melakukan penertiban simbol-simbol organisasi masyarakat (ormas) dalam rangka antisipasi premanisme berkedok ormas. Kali ini, polisi membongkar posko ormas yang ada di dua lokasi di wilayah Jakarta Utara (Jakut).
Pembongkaran posko ormas ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025. Selain posko ormas, polisi bersama Satpol PP juga menertibkan sejumlah atribut ormas.
Polres Metro Jakarta Utara juga melakukan pembongkaran posko ormas yang berada di Jalan Rajawali Utara RW 010 Kelurahan Pademangan, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, pada Jumat (16/5). Posko ormas tersebut dibongkar karena didirikan secara ilegal di lahan milik Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK).