
Polisi mengungkapkan ada dua perkara yang sedang diusut terkait penjarahan rumah politisi PAN, Surya Utama atau Uya Kuya . Dari dua perkara tersebut terdapat 13 orang yang telah diamankan.
“Ada dua perkara yang diungkap Polres Jaktim, satu, perkara melawan petugas yang sedang lakukan penindakan penjarahan dengan total terduga 6 orang. Dan kedua, perkara penjarahan dengan total pelaku 7,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertofan kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).