
Polda Riau melakukan penggeledahan di rumah dan kantor JS, ketua umum salah satu ormas yang ditangkap atas dugaan pemerasan di Kota Pekanbaru, Riau. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan puluhan dokumen yang diduga menjadi alat pemerasan.
“Hasil pendalaman sementara, kita menemukan berbagai surat lebih dari 25 surat. Intinya permohonan klarifikasi kepada 14 perusahaan dan dari perusahaan-perusahaan tersebut,” kata Wadirreskrimum Polda Riau AKBP Sunhot Silalahi, kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
Dalam surat klarifikasi tersebut, JS kerap menyampaikan tuduhan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut melakukan korupsi dan pencemaran lingkungan. Tuduhan-tuduhan ini pula yang kemudian dia sebarkan melalui sejumlah media online .