
Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap pengedar narkoba berinisial AZ (21). Sebanyak 7 kg narkotika jenis ganja disita polisi.
Penangkapan dilakukan di kawasan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (21/8/2025) sore. Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di depan Terminal Pulogebang.
“Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan lima paket ganja seberat lebih dari 5 kilogram,” ujar Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Deny Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (24/8)