
Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) RI akan mulai menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada 22 Maret 2025. Rencananya, ada empat daerah yang akan melaksanakan PSU besok.
“Rencana PSU pada Sabtu 22 Maret 2025 di 4 titik (daerah),” kata Komisioner KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).
Idham menyampaikan PSU akan dimulai pukul 07.00 sampai 13.00 waktu setempat. Kemudian, akan dilanjutkan dengan penghitungan suara.