
Seorang wanita yang berprofesi sebagai petugas koperasi, Michelle Gultom (22), dianiaya nasabahnya saat tengah menagih utang di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Tak terima dianiaya, Michelle melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Fajri Lubis, mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Perjuangan, Kamis (6/11) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih utang pinjaman pelaku.
“Korban yang merupakan petugas lapangan penagih pinjaman mendatangi rumah pelaku. Sesampainya di TKP pelaku membayarkan angsurannya,” kata Fajri dilansir detikSumut , Senin (10/11/2025).






