Berita  

[Perkuat Layanan Pengaduan, Kemnaker Hadirkan Kanal Baru ‘Lapor Menaker’ untuk Percepat Penanganan Kasus Tenaga Kerja]

[Perkuat Layanan Pengaduan, Kemnaker Hadirkan Kanal Baru 'Lapor Menaker' untuk Percepat Penanganan Kasus Tenaga Kerja]
[Perkuat Layanan Pengaduan, Kemnaker Hadirkan Kanal Baru ‘lapor menaker’ untuk Percepat Penanganan Kasus Tenaga Kerja]

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan kanal ‘Lapor Menaker’ sebagai wadah resmi pelaporan ketenagakerjaan secara cepat, transparan, dan terintegrasi. Langkah ini bertujuan memperkuat layanan publik dan mendorong komunikasi dua arah antara pemerintah dan pekerja.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan kanal ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan, keluhan, maupun pengaduan terkait pelaksanaan norma ketenagakerjaan di lapangan.

“Kami berharap dengan hadirnya aplikasi ini, masyarakat semakin mudah menyampaikan informasi, keluhan, dan pengaduan, terutama yang berkaitan dengan norma kerja, norma K3, hubungan industrial yang harmonis, hingga program pemagangan apabila terdapat penyimpangan yang perlu kami tindaklanjuti,” ujar Yassierli dalam keterangan tertulis, Rabu (12/11/2025).

Exit mobile version