
Pemilik Karaoke Mansion Semarang, Bambang Raya, jadi tersangka kasus dugaan penyediaan layanan tari striptis . KTV milik pimpinan parpol di Jateng itu menyediakan paket layanan yang disebut ‘Mashed Potato’.
“Tersangka inisial BR selaku pengusaha dan pemilik Mansion KTV Bar Semarang. Yang bersangkutan menyediakan pornografi berupa tarian striptis,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto di Mapolda Jateng, dilansir detikJareng, Kamis (5/6/2025).
“Tersangka BR ini adalah pengusaha. Yang bersangkutan ini juga selaku ketua atau pengurus dari salah satu Parpol di Jateng,” lanjut Artanto.