Berita  

**”Penyesalan Terlambat bagi Pria Depok: Penganiaya Satpam Lansia Terjerat Hukuman Berat”**

**
**”Penyesalan Terlambat bagi Pria Depok: Penganiaya Satpam Lansia Terjerat Hukuman Berat”**

Seorang pria di Sukmajaya, Kota Depok harus berurusan dengan polisi usai menganiaya satpam berusia lanjut (lansia) gegara persoalan portal. Pelaku bernama Clevi Patrik Rutman itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pria berusia 34 tahun itu ditangkap setelah aksi penganiayaan terhadap Narwin (60) terekam CCTV dan viral di media sosial. Clevi mengaku emosional setelah ditegur korban.

Pada Jumat, 5 September 2025 malam, Clevi dan istrinya hendak meninggalkan komplek perumahan namun sudah ditutup. Hingga akhirnya dia bertemu satpam yang membukakan portal dan terjadi penganiayaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *