
Pemprov DKI Jakarta menegaskan subsidi pangan murah bagi warga berpenghasilan rendah bakal terus berjalan tanpa pengurangan anggaran. Kepala Dinas KPKP DKI Hasudungan Sidabalok memastikan anggaran 2026 justru bisa ditambah jika dibutuhkan.
“Anggaran yang tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masih dapat ditambah (top up) apabila diperlukan. Penambahan anggaran tersebut dapat dilakukan melalui beberapa mekanisme, termasuk pergeseran anggaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT) atau melalui Anggaran Perubahan tahun 2026,” kata Hasudungan dalam keterangan, Jumat (14/11/2025).






