
Latar Belakang
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Deden Apriandhi, mengecam kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Deden menyatakan bahwa pemotongan ini akan berdampak signifikan pada anggaran daerah, terutama dalam menagih gaji P3K yang diperlukan sebesar Rp 1 triliun.
Fakta Penting
Pemprov Banten diprediksi akan mengalami pemotongan TKD sebesar Rp 554 miliar, yang akan memaksa daerah ini untuk merevisi anggaran. Deden menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya mengganggu kinerja Pemprov Banten, tetapi juga menjadi sorotan untuk beberapa daerah lain yang menghadapi situasi serupa.
“Mau tidak mau kita harus menyesuaikan terhadap keputusan pemerintah pusat, namun ini tidak seharusnya merugikan daerah. Banten dan beberapa rekan telah menyampaikan usulan evaluasi ulang,” ujar Deden dalam jumpa pers, Kamis (9/10/2025).
Dampak Sosial dan Politik
Kebijakan ini tidak hanya menjadi masalah anggaran, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang keadilan distribusi sumber daya negara. Deden mengimbau pemerintah pusat untuk mempertimbangkan dampak jangka panjang pemotongan TKD terhadap pelayanan publik dan kualitas hidup masyarakat.
Penutup:
Dengan kondisi anggaran yang ketat, Pemprov Banten terancam tidak mampu memenuhi kewajiban finansial terhadap tenaga pendidik dan kesehatan, yang akhirnya akan merugikan masyarakat. Pertanyaannya, apakah pemerintah pusat siap menghadapi dampak sosial yang lebih luas dari kebijakan ini?