
Seorang anggota polisi lalu lintas (Polantas) berinisial R dianiaya oleh pengendara motor (pemotor) di Jalan Gunung Sahari Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat (Jakpus). Korban dianiaya usai mencoba menghentikan pelaku yang berkendara ugal-ugalan.
“Pelapor melihat terlapor mengendarai sepeda motor bersama dengan seorang laki-laki temanya tanpa menggunakan helm hanya mengenakan topi dari arah Senen mengarah ke Ancol,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu (13/9/2025).
Reonald mengatakan peristiwa terjadi pada Kamis (11/9) pukul 17.30 WIB. Saat hendak dihentikan petugas karena melakukan pelanggaran, pemotor itu justru melarikan diri.