
Latar Belakang
Pemerintah Kota Semarang merilis layanan cepat pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khusus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang dapat selesai dalam waktu 10 jam tanpa dipungut biaya retribusi.
Fakta Penting
Wali Kota Semarang, Agustina, mengungkapkan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan akses mudah kepada MBR dalam melegalkan surat-surat rumah tinggal. Peluncurannya diresmikan di Kantor Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang pada Kamis (22/5/2025).
Dampak
Layanan ini tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Semarang, tetapi juga memberikan dampak sosial positif dengan memudahkan masyarakat miskin memiliki rumah sah.
Penutup
Dengan layanan ini, Pemkot Semarang menunjukkan komitmen untuk merealisasikan akses terbaik bagi semua lapisan masyarakat, tanpa diskriminasi.