
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah mempersiapkan untuk pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Hal ini dilakukan sebagai solusi mengatasi permasalahan sampah yang ada di Kota Depok.
Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan Pemerintah Pusat telah menetapkan Depok sebagai salah satu proyek strategis nasional untuk penyelesaian sampah menjadi energi listrik. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.
“Pertama, memiliki lahan 5 hektare. Kedua, memiliki sampah minimal 1.000 ton per hari. Ketiga, memiliki alat transportasi angkutan yang bisa membawa sampah dari masyarakat sampai ke titik pengelolaan sampah,” ujar Supian seperti dilihat di situs Pemkot Depok, Minggu (3/8/2025).