Berita  

Pemilu Dipisahkan, Dilema Negara atau Dilema Rakyat?

Pemilu Dipisahkan, Dilema Negara atau Dilema Rakyat?
Pemilu Dipisahkan, Dilema Negara atau Dilema Rakyat?

Mahkamah Konstitusi ini akhir akhir ini menuai berbagai komentar dari berbagai lapisan masyarakat. Hal ini tidak lepas dari Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal.

Pemisahan ini nantinya akan membagi pemilihan menjadi pemilu nasional yang bertujuan memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR, dan DPD, dengan pemilu lokal yang bertujuan untuk memilih DPRD Provinsi/Kabupaten, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota.

Keputusan ini jelas merupakan hasil diskusi panjang dengan berbagai pertimbangan positif dan negatif dari Mahkamah Konstitusi sebagai Negative Legislatoir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *