Berita  

**Pemilik-Admin Judol di Jakbar Ditangkap, Raup Rp 100 Juta dalam 3 Bulan: Skandal Judi Online yang Guncang Kota**

**Pemilik-Admin Judol di Jakbar Ditangkap, Raup Rp 100 Juta dalam 3 Bulan: Skandal Judi Online yang Guncang Kota**
**Pemilik-Admin Judol di Jakbar Ditangkap, Raup Rp 100 Juta dalam 3 Bulan: Skandal Judi Online yang Guncang Kota**

Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua orang pemilik dan admin situs judi online ( judol ). Mereka telah mengoperasikan situs itu selama tiga bulan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedy Aditya Bennyahdi mengatakan, pengungkapan situs perjudian ini setelah kepolisian melakukan patroli siber tepatnya pada Rabu, (17/9/2025). Kedua tersangka bernama N dan R.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *