
Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional. Pemerintah mengajak seluruh masyarakat menggunakan tanggal 18 Agustus untuk perlombaan.
“18 Agustus diliburkan,” kata Wamensesneg di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (1/8/2025).