
Polisi mengungkapkan adanya grup WhatsApp (WA) yang mengumpulkan massa terkait aksi geruduk dan penjarahan rumah Ahmad Sahroni. Grup WA itu dikendalikan oleh sepasang suami istri (pasutri).
Pasangan suami istri itu pun ditangkap oleh polisi. Pasutri ini berinisial SB (35) dan G (20). SB adalah admin grup WA yang kerap berganti-ganti nama.
“Keduanya adalah suami istri,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (3/9/2025) malam.