
Pembuka
Di tengah guncangan demonstrasi, Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR RI terus fokus membahas Rancangan Undang-Undang perlindungan pekerja rumah tangga (RUU PPRT). Langkah ini mendapat apresiasi dari Lita Anggraini, perwakilan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (PRT), yang menilai dedikasi anggota panja sebagai contoh produktivitas legislatif.
Latar Belakang
RUU PPRT menjadi sorotan publik, terutama setelah demonstrasi yang menuntut perlindungan lebih kuat bagi pekerja rumah tangga. Meski dinamika demonstrasi mempengaruhi suasana, Panja RUU PPRT tetap melakukan konsolidasi draft undang-undang, menunjukkan komitmen dalam menyongsong perubahan hukum yang bermakna.
Fakta Penting
Beberapa anggota Panja, seperti Martin, Bob Hasan, dan Sturman, mendapat pujian atas dedikasi mereka. Mereka terus membangun draft RUU PPRT, meski sebagian anggota DPR lainnya terlihat kurang aktif. Lita Anggraini menyebut langkah ini sebagai “reaksi positif” dan “teladan bagi legislatif yang produktif.”
Dampak
Langkah Panja RUU PPRT tidak hanya menunjukkan komitmen legislatif, tetapi juga menjadi sinyal bahwa DPR tetap bergerak meski di tengah ketegangan sosial. Ini memberikan harapan bahwa RUU PPRT dapat segera rampung dan memberikan perlindungan lebih baik bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia.
Penutup
Dengan tetap produktif di tengah demonstrasi, Panja RUU PPRT menunjukkan bahwa legislasi bermutu bisa terwujud meski di tengah ketegangan. Pertanyaannya, apakah langkah ini akan mampu menenangkan aspirasi masyarakat dan menjadi langkah awal perubahan nyata bagi PRT?