Berita  

Panja RKUHAP dan Wamenkum Tackl 29 Klaster Masalah, Solusi di Depan Mata

Panja RKUHAP dan Wamenkum Tackl 29 Klaster Masalah, Solusi di Depan Mata
Panja RKUHAP dan wamenkum Tackl 29 Klaster Masalah, Solusi di Depan Mata

Panitia Kerja RUU KUHAP menggelar rapat bersama Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej). Rapat ini membahas terkait 29 kluster masalah dalam RUU KUHAP.

Rapat digelar di ruang rapat Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua Panja Habiburokhman.

Mulanya, Habiburokhman mengatakan ada sejumlah kluster masalah yang dibahas dalam RUU KUHAP. Dia mengatakan salah satunya, ialah terkait penguatan peran advokat pada pasal 134, pasal 135 Huruf B, pasal 140 ayat 1 dan 2, pasal 141, pasal 142, pasal 144, pasal 166.

Exit mobile version