
KPK menggeledah rumah anggota DPD la nyalla mattalitti di Surabaya, Jawa Timur, terkait perkara dana hibah Pemprov Jawa Timur. KPK buka peluang memanggil La Nyalla usai penggeledahan tersebut.
“Pemanggilan saksi itu tentunya menjadi kewenangan penyidik, kalau seandainya penyidik membutuhkan seseorang maupun subjek tertentu untuk diklarifikasi tentu akan dilakukan pemanggilan,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).
Namun, Tessa belum bisa memastikan kapan pemanggilan terhadap La Nyalla tersebut. Tessa mengatakan pemanggilan terhadap seseorang adalah kewenangan penyidik.