Berita  

Pakar Hukum Sebut Pemecatan Kompol Cosmas Wajar, Minta Proses Pidana Dilanjutkan

Pakar Hukum Sebut Pemecatan Kompol Cosmas Wajar, Minta Proses Pidana Dilanjutkan
Pakar Hukum Sebut Pemecatan Kompol Cosmas Wajar, Minta Proses Pidana Dilanjutkan

Latar Belakang
Pakar hukum universitas bung karno, Hudi Yusuf, menyetujui keputusan pemecatan Kompol Cosmas K Gae, Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri, dalam kasus kematian Affan Kurniawan. Menurut Hudi, langkah tersebut merupakan tindakan yang wajar dan pantas.
Fakta Penting
“Kompol Cosmas sudah wajar diberhentikan secara tidak hormat dari tubuh Polri,” ujar Hudi kepada wartawan, Kamis (4/9/2025). Pernyataannya ini mendukung putusan yang diambil pihak Polri dalam menangani kasus yang menimbulkan kontroversi tersebut.
Dampak
Keputusan pemecatan ini tak hanya menarik perhatian publik, tetapi juga menambah tekanan pada proses pidana yang sedang berlangsung. Hudi menekankan pentingnya agar kasus ini ditangani secara transparan dan adil untuk memastikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri tetap terjaga.
Penutup
Dengan disetujui oleh pakar hukum seperti Hudi, putusan pemecatan Kompol Cosmas menjadi langkah yang diharapkan dapat menutup babak gelap dalam kasus ini dan membuka jalan untuk keadilan yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *