
Salah satu tempat hiburan malam di kawasan Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut) digerebek polisi karena diduga menyediakan narkoba. Bareskrim Polri mengatakan operasi yang digelar Polda Sumut ini menjadi warning bagi tempat hiburan lain yang melakukan kegiatan serupa.
“Ini menjadi warning bagi tempat-tempat hiburan lain yang menjual atau mengedarkan narkoba, baik secara terselubung maupun terang-terangan akan kita tindak tegas,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Sabtu (3/5/2025).
Brigjen Eko memerintahkan jajarannya untuk melakukan penindakan terhadap para pelaku narkoba dari hulu sampai ke hilir.