
Latar Belakang
Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemdikbudristek. Dalam pernyataannya, Nadiem menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Fakta Penting
Dirangkum detikcom, Jumat (5/9/2025), Nadiem ditahan pada Kamis (4/9) setelah diperiksa oleh Kejagung. Saat ditangkap, terlihat tangan Nadiem diborgol dan mengenakan rompi tahanan berwarna pink. Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba. Nadiem menjadi tersangka kelima dalam perkara ini, setelah sebelumnya beberapa pejabat dan mantan anggota tim pengadaan juga dijerat hukuman.
Dampak dan Reaksi
Ucapan Nadiem soal keyakinannya bahwa Tuhan akan melindunginya menarik perhatian publik. Meski ditahan, ia tetap mengklaim tidak bersalah dan memastikan bahwa dirinya akan membuktikan ketidaktersangkutan tersebut di hadapan hukum. Kehadiran Nadiem dalam kasus ini juga menambah intensitas investigasi terhadap pengadaan laptop Chromebook yang diduga merugikan negara miliaran rupiah.
Penutup
Kasus ini tidak hanya menjadi ujian hukum bagi Nadiem, tetapi juga mengekspos kembali masalah korupsi dalam proyek pemerintah. Dengan ditahannya Nadiem, publik menantikan langkah-langkah hukum selanjutnya yang akan memastikan keadilan dan transparansi dalam investigasi ini.